Sekda Kota Yogya Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Yogyakarta Masa Bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan. Pengukuhhan bertempat di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta Senin (26/9).
Kepengurusan KORPRI periode ini dijabat oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta didampingi oleh Wakil Ketua I, II dan III yakni Kris Sarjono Sutedjo, Yunianto Dwi Sutono, serta Kadri Renggono.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakrta beharap setelah dikukuhkan ini para anggota dapat saling support mengenai pelaksanaan Pemerintah di Kota Yogyakarta agar tetap solid dan bersinergi satu sama lain.
"Setelah dikukuhkan kami berharap program-program segera terlaksana. Saya optimis organisasi KORPRI dapat semakin kuat, netral, mandiri serta profesional," jelasnya.
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Ketua Tim Formatur Nomor 001/TF YK/VIII/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta Periode 2022-2027 telah ditetapkan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta beserta personalianya.
Penjabat Walikota Yogyakarta sekaligus selaku Dewan Penasehat KORPRI Kota Yogyakarta Sumadi berpesan kepada pengurus agar segera merealisasikan program-program yang sudah direncanakan.
''Harapannya setelah ini dapat mengupgrade integritas anggotanya dan menambah wawasan anggotanya terutama di era milenial yang mampu menangkap persoalan-persoalan yang berkembang di masyarakat," ujarnya.
Selain itu Sumadi mengatakan, Dengan jumlah keanggotaan KORPRI di Pemkot Yogyakarta lebih dari 5.300 personel diharapkan para anggota yang telah dikukuhkan dapat menjaga netralitas pada Pilkada dan Pileg agar suasana organisasi KORPRI Kota Yogyakarta dapat semakin solid, professional, dan maju.
Menurutnya, KORPRI adalah organisasi kedinasan yang menjadi bagian dari Pemkot Yogyakarta agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Yogyakarta.
"Fasilitas di Kantor Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta cukup lengkap, bahkan ada ruang olahraga dan ruang kesehatan. Harapannya fasilitas ini dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik," jelasnya.
Kepala Bidang Manajemen Karir Kinerja dan Kesejahteraan Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta Andriana Widiantari mengatakan, fasilitas ruang rapat yang ada di gedung Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta yang berlokasi di sebelah barat area parkir sisi selatan Balaikota Yogyakarta bisa digunakan oleh semua OPD dengan mendaftar Sie Rapat di aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
"Ada ruang rapat terkoneksi dengan Sie Rapat yang ada di JSS. Setiap OPD yang ingin menyelenggarakan rapat disini tinggal masuk ke aplikasi JSS dan bisa menggunakan ruangan rapat yang ada di gedung Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta," ujarnya.
Selain ruang rapat, ruang kesehatan dengan fasilitas alat kesehatan, ruang latihan atau ruang ekspresi yang bisa digunakan untuk latihan kesenian atau yoga, dan terdapat ruang mushola juga tersedia.
"Senang sekali sudah terbentuk Dewan Pengurus KORPRI di Kota Yogyakarta 2022-2027. Ke depan akan dibentuk dewan pengurus unit disetiap OPD agar terstruktur sama seperti di dewan pengurus kota. Harapannya dewan pengurus unit dan dewan pengurus kota bisa bersinergi untuk melaksanakan program-program KORPRI," imbuhnya.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus KORPRI DIY Kadarmanta Baskara Aji, menyampaikan, kehadiran KORPRI diharapkan dapat mensupport terharap pelaksanaan yang dilakukan pemerintah.
"Anggota Korpri harus bersama-sama saling support agar sinergitas terjalin dan membantu pemerintah dalam mewujudkan visi misi, dan tujuan organisasi," jelasnya. (Hes)