Fasilitas KORPRI Tingkatkan Kesejahteraan Anggota

 

Pakualaman-Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Kerja Dewan Perwakilan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Yogyakarta pada Rabu (18/10) di Hotel Jambuluwuk Malioboro Yogyakarta. 

Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta Dedi Budiono mengatakan, tujuan rapat kali ini sebagai forum komunikasi, koordinasi dan konsultasi dalam menyusun konsep dan menentukan program dan kegiatan kerja KORPRI masa bakti 2022-2027.

''Untuk program dan kegiatan KORPRI Kota Yogyakarta akan dimulai pada tanggal 29 November 2022. Sehingga rapat kerja hari ini menjadi fokus setiap bidang dalam memberikan rencana kegiatan ke depan," jelas Dedi.

Dedi Budiono berharap, dengan fasilitas yang dimiliki anggota KORPRI Kota Yogyakarta ke depannya menjadi anggota yang profesional dan terus meningkatkan program kerja sehingga kegiatan yang dilakukan KORPRI dapat dirasakan seluruh anggotanya.

"Setiap anggota KORPRI Kota Yogyakarta memiliki kartu anggota yang nantinya bisa digunakan untuk belanja membeli produk diskon ataupun digunakan untuk olahraga. Hal ini sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan anggota KORPRI Kota Yogyakarta," ujarnya.

Selain itu, kesempatan ini juga membahas mengenai iurang anggota Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kota Yogyakarta yang telah disepakati. Hal ini bertujuan untuk mendanai kegiatan-kegiatan KORPRI yang dapat diikuti oleh seluruh anggota untuk meningkatkan kualitas program membership KORPRI yaitu dengan memberikan keuntungan dan kemudahan bagi anggotanya.

"Rancangan ini dibahas dalam  Masing-masing bidang mendiskusikan program dan kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun mendatang," ujarnya.

Rapat kerja dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya. Ia berharap iuran anggota KORPRI akan dimulai pada bulan Januari 2023.

"Iuran nantinya digunakan untuk menjalankan program dan kegiatan KORPRI. Selain itu, iuran dapat digunakan untuk kegiatan sosial jika ada anggota KORPRI yang meninggal," jelas Aman.

Untuk besaran iuran yang dimaksud antara lain sebagai berikut untuk Eselon II besaran iuran Rp 50.000 dengan jumlah anggota 27 orang, Eselon III sebanyak Rp 15.000 dengan anggota 300 orang, Eselon IV besaran iuran Rp 10.000 dengan anggota 562 orang serta Staf besaran iuran Rp 5.000 yang beranggotakan 4.423 orang.

Ia berharap penggunaan iuran ini digunakan dengan sebaik-baiknya. Agar dana yang keluar bermanfaat terutama pada anggota KORPRI Kota Yogyakarta. (Hes)