Peringatan HPSN 2023 Pentingnya Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Umbulharjo - Dalam rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar upacara yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kris Sarjono Sutejo, pada Jumat (16/2) di Balaikota Yogyakarta. Peringatan ini juga menjadi momentum masyarakat meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan, khususnya sampah.

Peringatan HPSN jatuh pada tanggal 21 Februari setiap tahunnya. Untuk HPSN tahun ini mengangkat tema ‘Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat’ yang diharapkan masyarakat sadar kebersihan lingkungan dan terus melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Menurutnya masyarakat bisa memilah sampah ke dalam sampah organik, anorganik, residu dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hal ini sesuai dengan ‘Gerakan Zero Sampah Anorganik’ yang dicanangkan Pemkot Yogyakarta berdasarkan SE Walikota Nomor 660 / 6123 / SE / 2022.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kris Sarjono Sutejo mengungkapkan, gerakan yang dilakukan tidak hanya fokus ke pengelolaan sampah saja, namun dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan.

Tak hanya itu, pengelolaan sampah ini merupakan upaya bersama dalam membiasakan budaya baru pengelolaan sampah, di mana seluruh elemen masyarakat wajib melakukan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

“Masyarakat wajib melakukan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya baik di lingkungan rumah tangga, tempat kerja maupun usaha, tempat ibadah, sekolah serta berbagai fasilitas umum dan sosial,” jelasnya.

Pihaknya juga menerangkan, Pemkot Yogyakarta memiliki target pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di tahun 2025, dimana sampah dapat berkurang hingga 30 persen.

Untuk itu, diharapkan baik ASN Pemkot Yogya dan warga Kota Yogyakarta dapat memilah sampah yang masih bisa digunakan atau memiliki nilai ekonomi untuk disetorkan ke bank sampah di wilayahnya.

Selain itu, juga memastikan sampah residu dan sisa sampah organik saja yang berakhir di depo sampah, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia juga mengajak untuk para ASN Pemkot Yogyakarta untuk terus berinovasi baik dalam pelayanan publik ataupun ikut menerapkan gerakan zero sampah anorganik di lingkungannya. (Hes)